SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pasangan incumbent Syamsuar-Alfedri resmi diusung DPP PAN yang memiliki 5 kursi di DPRD Siak untuk bertarung di Pilkada, 9 Desember 2015 mendatang. Bukti dukungan itu diperkuat dengan keluarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/125/VII/2015 tertanggal 22 Juli 2015 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno.

"SK dari DPP PAN mendukung pasangan Syamsuar-Alfedri sudah keluar hari ini, diserahkan Ketua Tim Penjaringan Asman Abnur kepada Syamsuar di Kantor DPP PAN Jakarta," kata Ketua DPD PAN Siak Fairuz Ramli kepada GoRiau.com, Rabu (22/7/2015) malam.

Dengan keluarnya keputusan itu, lanjut Fairuz, Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan mengingatkan kepada seluruh kader PAN di Siak agar mendukung sepenuhnya pencalonan pasangan Syamsuar-Alfedri, sebab hal itu sudah menjadi keputusan partai.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/22072015/fotopan2jp-2777.jpg Ketua Tim Penjaringan DPP PAN Asman Abnur menyerahkan SK DPP PAN mendukung pasangan Syamsuar-Alfedri kepada Syamsuar di Jakarta."Kalau ada kader yang membelot, akan diberi sanksi tegas, apalagi kalau yang membelot itu anggota DPRD Siak dari PAN, sanksinya lebih tegas lagi," tegas Fairuz mengulangi ucapan Zulkifli Hasan. (nal)https://www.goriau.com/assets/imgbank/22072015/fotopan3jp-2776.jpgSK DPP PAN yang ditandatangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soerapto terkait dukungan terhadap pasangan incumbent Syamsuar-Alfedri.