SIAK SRI INDRAPURA - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Siak Herianto mengatakan, sektor investasi di Kabupaten Siak dari tahun 2011 hingga semester I tahun 2015 meningkat signifikan. Hal itu tidak lepas dari kebijakan Bupati Syamsuar dan Wakil Bupati Alfedri dalam mendukung investasi dengan membentuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T).

"Pelayanan perizinan ini lebih mudah, cepat dan tepat waktu, sebab kewenangan sepenuhnya diberikan Pemkab Siak ke BPMP2T dalam mengurus perizinan. Kebijakan ini mendorong nilai investasi di Siak sejak 4 tahun terakhir meningkat tajam," kata Herianto kepada GoRiau.com, Kamis (26/11/2015).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp4,6 triliun lebih dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai sebesar 2 miliar dollar lebih, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 22.168 orang.

"Peningkatan jumlah investasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Siak menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang menjanjikan di Provinsi Riau," ujarnya.

Selanjutnya, juga dilakukan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada camat, melalui Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). "Hasilnya sangat membantu masyarakat, bahkan Kementerian Dalam Negeri telah menjadikan Kabupaten Siak sebagai daerah percontohan pelaksanaan PATEN," ujarnya.

Terkait upaya menciptakan keamanan, penegakan dan kepastian hukum bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak dilaksanakan rapat rutin setiap bulannya.

Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Siak untuk mendukung investasi di Negeri Istana, lanjut Heri, juga menyiapkan perangkat peraturan daerah, melakukan kegiatan promosi daerah melalui keikutsertaan dalam berbagai pameran investasi, membangun infrastruktur yang mendukung investasi lebih baik, melakukan pengendalian pengawasan penanaman modal, menerapkan sistem perizinan secara online dan tracking system (SPOTS), penyusunan rencana umum penanaman modal serta penyusunan database peluang investasi.***