DURI, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Mandau, Senin (10/8/2015) berhasil mengamankan residivis berinisial ZH (34) yang diduga merupakan pelaku curas dirumahnya Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 40 Desa Bumbung, Kecamat Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. ZH yang merupakan sopir truk ini sudah pernah ditangkap oleh Polresta Pekanbaru dengan kasus curas.

"Kita mengamankan senjata api (senpi) ZH yang disimpan di bawah bantal. Dimana sebelumnya ZH menggunakan bantal itu untuk sebagai alas kepalanya untuk tidur," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat saat jumpa pers di Mapolsek Mandau, Selasa (11/8/2015) siang.

Senpi yang diamankan jenis FN merk Browning Hi-Power buatan negara Belgia, ujar Kompol Taufiq. Selain itu juga diamankan 1 buah magazine dan 4 butir peluru caliber 45 merk Pindad.

"Kuat besar dugaan ZH, memiliki sindikat lainnya yang saat ini kita masih selidiki. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya lagi.

Kompol Taufiq juga menjelaskan, Polsek Mandau melakukan pengembangan terhadap pemain curas lainnya, pengembangan pemasok senpi para pemain curas, cek tkp curas yang pernah dilakukan pelaku bersama temannya yang lain.

"Kita juga berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Bengkalis, Polres Dumai, Polres Rohil dan Jatanras Polda Riau," tutup Kompol Taufiq dalam konferensi pers.(ric)