PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan kembali merazia sejumlah warung remang-remang dan panti pijat disejumlah tempat di Kota Pangkalan Kerinci pada, Rabu malam (11/6/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam razia kali ini, Satpol PP Pelalawan menurunkan satu pleton atau sekitar 27orang anggotanya, dan berhasil mengamankan sebanyak 13 orang pekerja warung remang-remang dan panti pijat. Sehari sebelumnya, Satpol PP Pelalawan juga mengamankan tujuh orang pekerja panti pijat.

"Dalam razia kali ini 13 orang wanita telah kita amankan. Mereka bekerja di warung remang-remang dan panti pijat,"terang Kasie Operasional dan Pengendalian, Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal, Rabu malam (11/6/2014).

Dijelaskan Dani, 13 orang yang terjaring razia tersebut, ada yang berprofesi sebagai tukang pijat dan sebagai pelayan warung, diduga mereka berprofesi ganda.

"Mereka kita amankan dari Jalan Lingkar dan Tanjung Raya, Kota Pangkalan Kerinci,"jelasnya.

Dijelaskan Dani lagi, saat ini ke 13 wanita tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP Pelalawan guna proses lebih lanjut.

"Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Pelalawan ini, selain untuk menyambut kegiatan MTQ tingkat Pelalawan, juga untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan,"tandasnya.(rkn)