PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satpol PP Pelalawan sepertinya kecolongan. Pasalnya, masih ada beberapa sepeda motor yang masih bisa parkir di area gedung kantor Bupati Pelalawan, meski area tersebut sudah dilarang untuk tempat parkir bagi mobil maupun sepeda motor.

Pantauan GoRiau.com, Senin (26/1/2015), setidaknya kurang dari sepuluh sepeda motor masih parkir di area yang tidak lagi diperuntukkan sebagai tempat parkir bagi pegawai maupun tamu.

Sebelumnya, Satpol PP Pelalawan mulai melakukan penertiban terhadap mobil dan sepeda motor. Mobil dan sepeda motor yang biasanya diletakan dengan semraut, kini tidak lagi ditemukan.

"Kita uji coba penertiban dan menata parkir di areal Kantor Bupati. Selama ini kita melihat belum tertib," ujar Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalop) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan, Ramdani Kamal, Rabu (21/1/2015) lalu.

Ramdani mengatakan, area parkir yang disatukan di lapangan upacara bertujuan untuk meminimalisir aksi pencurian di area kantor bupati. Dimana selama ini, sering terjadi kehilangan benda berharga milik pegawai dari dalam kendaraan.(***)