SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ada-ada aja ulah dua orang warga Siak, Riau ini. Bertindak bagai jagoan balap saat menggunakan narkoba jenis Sabu dan dengan seenaknya menyalip mobil operasi kepolisian, akhirnya Rudi Harahap dan Debi Andi Salim diamankan polisi. Dari mobil pelaku polisi mengamankan narkoba jenis sabu.

Keduanya ketangkap tangan membawa narkotika yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu. Rudi Harahap (34) adalah warga Jalan.M.Yamin RT 002/002 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang sedangkan Debi Andi Salim (30) adalah warga Jalan.M.Yamin RT 011/006 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.

Barang bukti yang didapat berupa satu plastik diduga paket 1gram, 2 paket 300 ribu, 2 plastik kosong ditemukan di badan tersangka Rudi Harahap, 1 buah Kompeng, 1 buah Kaca Pirex, 1. bungkus Pipet dan 1 buah peluru karet dengan selonsong warna kuning ditemukan didalam tas milik tersangka Debi Andi Salim.

Kapolres Siak Sugeng Putut Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnu Wibowo membenarkan bahwa tim Ops Reskrim Polres Siak menangkap tersangka.

Kedua pelaku ditangkap Kamis siang (9/5/2013) sekitar pukul 11:00 Wib, saat itu anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan curas di daerah Minas, namun di perjalanan tiba-tiba satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver BM 1999 LS yang dikendarai pelaku menyalip mobil Opsnal Polres Siak dengan kecepatan tinggi, melihat kecurigaan tersebut anggota Opsnal Siak langsung mengejar dan memberhentikan mobil tersebut dan menyuruh keduanya untuk keluar dari dalam mobil.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 buah plastik yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu-Sabu (1 plastik diduga paket 1 gram, 2 paket Rp300 ribu, 2 plastik kosong ditemukan di badan tersangka Rudi Harahap, 1 buah Kompeng, 1 buah Kaca Pirex, 1. bungkus Pipet dan 1 buah peluru karet dengan selonsong warna kuning ditemukan didalam tas milik tersangka Debi Andi Salim" jelas Wisnu Wibowo.

Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Siak kemudian diserahkan kepada piket Sat Narkoba.

''Kedua tersangka sudah digelandang ke Mapolres Siak dan diserahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut,'' ujar Kasat Reskrim Polres Siak. (sks)