SELATPANJANG, GORIAU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengaku belum mengetahui kejadian penolakan oleh 3 orang Panwascam Kepulauan Meranti untuk gantikan posisi kosong di Panwaslu Meranti setelah ditinggalkan oleh Iskandar yang lulus PNS.

Hal ini disampaikan Fitri Heriyanti, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, ketika dihubungi GoRiau.com, Jumat (7/2/2014).

Fitri Heriyanti mengatakan, saat ini Bawaslu Riau menunggu jawaban dari Bawaslu pusat, sebab berkas pemberhentian Iskandar telah dikirim ke Bawaslu Pusat.

"Saat ini kita menunggu hasil dari pusat, peresmian pemberhentian Iskandar itu," kata Fitri Heriyanti.

Namun, Fitri membantah informasi bahwa Panwaslu Meranti telah menyampaikan keberatan anggota Panwascam untuk mengganti Iskandar. Menurut Fitri, mereka belum menerima laporan dari Panwaslu Meranti terkait permasalahan di Meranti.

"Sampai saat ini kita belum tahu permasalahan di Meranti. Yang jelas saat ini kita menunggu hasil dan intruksi dari pusat terkait berhentinya Iskandar," kata Fitri lagi.

Sebelumnya di hari yang sama Ketua Panwaslu Meranti, Imam Basori mengatakan sesuai syarat, mereka punya 4 kandidat pengganti Iskandar. Hanya saja, 3 kandidat tidak bersedia, sementara yang satunya dinilai masih terlalu baru dan Panwaslu belum berani merekomkan ke Bawaslu Riau sebagai pengganti Iskandar di Panwaslu Meranti.(zal)