TELUKKUANTAN - Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membekuk Sm alias Awi (40), Kamis (4/2/2016) malam. Bersamanya, polisi berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu.

Menurut keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Jumat (5/2/2016) siang, penangkapan terhadap Awi dilakukan di Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.

"Ketika itu, kita mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di desa tersebut," ujar Musabi.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengintaian. Sekitar pukul 22.00 Wib, Awi berhasil dibekuk petugas.

"Setelah digeledah, petugas berhasil menemukan satu paket seberat 1,20 gram sabu-sabu," ujar Musabi. Butiran kristal tersebut, sempat dijatuhkan tersangka dari tangan kirinya.***