PEKANBARU GORIAU.COM - Anggota Ditreskrimum Polda Riau menangkap 2 bandar togel yang baru hitungan bulan beroperasi di daerah Payung Sekaki. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan uang jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (28/10/2014), penangkapan dilakukan Senin malam kemarin. Tersangka yang ditangkap berinisial BS (38), warga Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki. "Ia ditangkap di warung miliknya. Barang bukti yang diamankan antara lain, uang sebesar Rp4.285.000, satu lembar kertas tekles bertuliskan angka togel yang sudah keluar, satu buku tafsir mimpi, satu buku berisi nama pembeli dan Hp Nokia type 7610 yang berisi angka togel dan Kim," jelas Guntur.

Dari keterangan BS, lanjutnya, ia sudah menulis togel sejak 7 bulan lalu dan disetorkan kepada SG, warga Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Tersangka kedua, lanjut Guntur, adalah RH (48) warga Labuh Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Ia ditangkap di dalam rumahnya, tadi malam. Barang bukti yang didapat dari kediaman RH, satu unit Hp Merk Nokia, satu rangkap buku rekap togel , satu kalkulator dan uang sebesar Rp3.110.000.

"Tersangka mengaku sudah menulis togel selama 8 bulan dan disetorkan kepada Hs. Ia melakukan aktivitas tersebut pada siang dan malam hari. Saat ini para tersangka masih diperiksa di Subdit 3 bersama sama dengn saksi dan melengkapi administrasi penyidikannya. perkembangan lanjut akan kami laporkan kembali," tandas Kabid Humas Polda ini.(wdu)