RENGAT, GORIAU.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjamur di kawasan Peranap, Batang Peranap dan kelayang, Indragiri Hulu, Riau. Ratusan PETI tersebut terlihat mulai melakukan aktifitas hampir di sepanjang Sungai Indragiri. Ironisnya, sungai tersebut masih digunakan warga untuk mandi dan mencuci.

Karena merasa terganggu dengan aktifitas penambangan, ibu-ibu yang biasa menggunakan sungai Indragiri pun melakukan protes. Mereka mendatangi kantor Camat Peranap agar camat segera menutup aktifitas PETI di daerah itu.

Camat Peranap, Ardiansyah Eka Putra saat dihubungi membenarkan adanya puluhan ibu-ibu dari beberapa wilayah di Kecamatan Peranap yang mendatangi kantor camat untuk menyampaikan keluhan terkait semakin maraknya aktifitas PETI.

''Saat akan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sungai, ibu-ibu mengeluh karena air sudah keruh, kotor, berbau bahkan oli dari mesin kompang berserakan, sehingga tidak ada aktivitas yang bisa dilakukan,'' jelas Camat.

Selain itu, ibu-ibu tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran dampak dari mercury yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, sebab aktivitas PETI menggunakan mercury sebagai zat kimia untuk mengikat emas yang ditambang.

Menurut camat, aktivitas PETI yang dilakukan berdekatan dengan pemukiman warga, gedung sekolah, mesjid dan fasilitas umum lainnya. Selama ini masyarakat tetap menggunakan air Sungai Indragiri sebagai sumber air untuk MCK dan kegiatan lainnya.

Namun Camat tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivtas PETI meskipun dilakukan di wilayah Kecamatan Peranap. Karena itu, pihaknya sudah melaporkan aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat tersebut ke Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Inhu.

''Sudah ada respon dari Distamben. Ini dibuktikan upaya sosialisasi dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Peranap. Tindakan yang akan dilakukan tergantung pada hasil keputusan dari pertemuan tersebut. Kalau keinginan Distamben mereka tetap akan melakukan penertiban terhadap aktivtas PETI,'' jelasnya.

Hanya saja, Camat khawatir persoalan PETI ini akan memicu konflik horizontal antar sesama masyarakat, sebab persoalan ini sudah lama terjadi, sementara pekerjamua juga masyarakat tempatan. ''Kita sarankan setiap desa membentuk tim pemantauan terhadap PETI dan dampaknya sehingga jika terjadi konflik dapat segera di cegah,''ungkap pria yang biasa di sapa Yayan tersebut.

Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Inhu, Isran membenarkan bahwa pihaknya tetap berkeinginan untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah Peranap, Batang Peranap dan sekitarnya. Namun harus ada langkah-langkah pendekatan persuasif dengan para penambang sembari mengungkapkan dampak zat kimia dari aktivitas tersebut.

''Kendala selama ini kita lakukan penertiban aktivitas PETI, tapi itu hanya berhenti sesaat. Setelah itu aktifitas berjalan kembali. Karena yang mempunyai Boncai merupakan orang luar dan pekerjanya saja yang masyarakat tempatan, sehingga mereka bisa berpindah-pindah,'' terangnya.

Distamben saat ini masih menunggu hasil pertemuan antara Pemkab Inhu yang difasilitasi Camat Peranap dengan tokoh masyarakat di Desa Pauh Ranap. ''Kita berharap camat dapat segera melaporkan hasil pertemuan tersebut, sehingga kita bisa mengetahui kebijakan apa yang akan dibuat,'' ungkapnya. (wsr)