RENGAT- Terkait kerjasama antara pemerintah Kabupaten Inhu dengan Pengadilan Negri Rengat tentang peningkatan teknologi dan informasi, Ketua PN Rengat Moh Sutarwadi apresiasi kinerja Bupati Inhu.

Kerjasama yang dijalin keduanya merupakan upaya mempermudah masyarakat memantau proses peradilan dan pencatatan sipil secara online.

Jika teknologi dan informasi sudah terbangun, tentunya masyarakat bisa mengakses apa saja yang terjadi di PN Rengat, khusunya tentang perkara tang ditangani atau yang sudah memiliki penetapan.

"Masyarakat bisa mengakses data secara akurat, cepat, tepat dan biaya ringan sesuai program MA (Mahkamah Agung)," sebut Ketua PN Rengat Moh Sutarwadi SH kepada GoRiau.com, Selasa (26/4/2016) di kantornya.

Dengan demikian, pihaknya menyatakan siap membantu Pemkab Inhu dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan pelanggaran hukum kepada masyarakat.

Baik tentang tindak pidana umum maupun pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi, Narkoba, KDRT dan pelanggaran hukum lainnya.

"Dengan MoU dan sosialisasi ini, sehingga masyarakat tidak ada yang merasa tertekan dengan aturan, melainkan akan taat sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(*/Jef)