RENGAT,GORIAU.COM - Untuk memperjelas status dan kegunaan Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bagi pemerintah dan masyarakat itu sendiri, pekan depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan memanggil seluruh Ormas dan LSM di Inhu.

Pemanggilan tersebut merupakan dalamrangka sosialisasi terhadap seluruh Ormas dan LSM. "Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada, Senin (23/3) hingga (24/3/2015) mendatang. Sosialisasi tersebut akan dibuka langsung oleh Bupati Inhu, H Yopi Arianto", ujar Kaban Kesbangpol Inhu, Adri Bahar, Rabu (18/3/2015) di kantornya.

Disebutkan Adri, tujuan sosialisasi itu guna memberikan pemahaman tentang fungsi mereka sebagai mitra pemerintah dan masyarakat. "Masih ada Ormas maupun LSM yang masih kurang paham dengan program kerjanya, namun tidak semua. Sebagai mitra kerja pemerintah, kedepan Ormas dan LSM ini harus lebih baik lagi didalam menjalankan fungsi mereka sebagai kontrol sosial", katanya.

Diharapkan Adri, pada acara nanti seluruh Ormas dan LSM yang ada di Inhu bisa hadir, sehingga mereka bisa lebih mengerti tentang tugas dan tanggung jawab mereka, terutama sebagai penjebatan antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga legalitas yang sudah mereka kantongi, bisa sebagai dasar untuk berkiprah ditengah-tengah masyarakat.

"Kita selaku instansi yang membidangi hal ini, bertekat akan memperdayakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) duan organisasi tersebut. Untuk acara itu, undangan acara sudah disampaikan kemasing-masing pihak", jelasnya.

Untuk diketahui, sambung Adri, organisasi yang terdaftar pada Badan Kesbangpol Inhu yaitu, 22 Ormas, 4 LSM, 3 Yayasan dan 1 Ormas Ekonomi. Semuanya ini berdomisili di 6 kecamatan di Inhu, yakni Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Kuala Cinaku, Seberida, Pasir Penyu dan Lirik, pungkasnya.(jef)