PEKANBARU, GORIAU.COM - Mario Steven Ambarita (21), penumpang gelap yang nekat bersembunyi di rongga roda pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-177 jenis Boeing 737-800 tujuan Jakarta, akhirnya menjalani rekonstruksi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015).

Dalam rekonstruksi yang sempat tertunda ini, Mario memperagakan 19 adegan. Peragaan pertama, Mario sempat masuk ke dalam area keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru untuk memantau jadwal penerbangan dan jenis pesawat yang akan berangkat ke Jakarta.

Setelah mencatat jadwal penerbangan, Mario kemudian menuju sisi utara bandara melewati semak belukar untuk memeriksa lokasi "take off" pesawat. Darisinilah pria nekad tersebut mengintai beberapa pesawat. Bahkan dirinya sempat bolak balik ke salah satu Musalla di sisi utara bandara untuk beristirahat.

Selanjutnya Mario meneruskan niatnya dengan berjalan kaki di sisi utara bandara untuk menyisir pagar yang bisa dilewati. Padahal secara keseluruhan, bandara sudah dipasang pagar setinggi dua meter lengkap dengan kawat berduri. Namun ia tak hilang akal, dan akhirnya menemukan sejumlah kawat yang bolong disekitar pintu masuk pagar.

Menemukan celah itu, Mario lalu masuk ke dalam area bandara dan langsung menuju landasan pacu. Darisini, uraian rekontruksi terputus, karena petugas Bandara SSK II Pekanbaru sudah tidak mengizinkan para awak media untuk meliput adegan berikutnya.

Meski demikian, sepenggal reka ulang adegan ini dapat menjelaskan, bahwa Mario telah memiliki rencana matang untuk memuluskan aksinya menyelinap di rongga pesawat, agar bisa sampai menuju Jakarta.

Akibat perbuatannya, Mario pun ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan melanggar UU Penerbangan, pasal 421 ayat 1 dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta, serta pasal 435 UU Penerbangan dengan ancaman penjara 1 tahun serta denda Rp500 juta. (had)