PEKANBARU, GORIAU.COM - Polresta Pekanbaru mengamankan bendera yang diduga kuat merupakan bendera Islamic of Iraq and Syiria (ISIS) yang terpancang di Jalan Proyek Perumahan Primadona Serumpun, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Senin (2/9/2014).

Bendera dengan ukuran 75x45 centimeter tersebut berwarna hitam dan salah satu tulisannya selain ditulis dengan aksara Arab, juga ditulis dengan bahasa biasa berisikan tulisan "ISIS Mendanai".Pada bendera itu juga terlekat selembar surat yang bertuliskan bahwa tempat itu menjadi lokasi deklarasi kelompok itu."Bismillah Lah illah hail lalah ISIS telah dideklarasikan di sini bagi saudaraku yang nanti akan dihubungi oleh ISIS !!! Berarti anda telah didata ISIS !!! Ini ultimatum ISIS kalau anda disurati ISIS. Ikuti intruksinya ISIS Tenayan Raya," begitulah isi surat tersebut.Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol), menduga, penemuan bendera ISIS itu adalah upaya mengganggu Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).Kepala Kesbangpol Riau Nizhamul, Selasa (2/9/2014), mengatakan, pembentangan bendera ISIS itu hanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab."Itukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak menginginkan Riau tidak kondusif. Apalagi, hingga kini belum ada satu pun yang bertanggungjawab atas penemuan bendera ISIS tersebut," katanya.Kendati demikian lanjutnya, perlu ada langkah penanganan secara cepat agar tidak terjadi perkembangan yang dapat memberikan imbas negatif di masyarakat. Apalagi sampai mempengaruhi masyarakat dalam melakukan aksi radikalisme seperti ISIS itu."Kami akan terus berkoordinasi dengan Komite Intelijen Daerah (Kominda). Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah bersama guna menangani hal tersebut," sebutnya.Disinggung dugaan adanya anggota ISIS di Riau pasca ditemukannya bendera tersebut, Nizhamul meyakini belum berjumlah besar. Pasalnya, aksi yang mengarah ke radikalisme itu keburu terendus oleh aparat kepolisian dan anggota Kominda.Pihaknya juga mengimbau, seluruh Kesbangpol kabupaten/kota untuk tetap meningkatkan pengawasan. Sehingga, indikasi-indikasi gerakan ISIS yang ditemukan dapat segera ditangani secara menyeluruh.***