TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk mendesak Pemerintah Kabupaten segera membuat keputusan pemberhentian operasi PT SAL, bukan hanya mengirim surat saja ke anak perusahaan Surya Dumai tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan hal tersebut kepada Pemkab Inhil, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang pasti menyangkut permasalahan antara warga dan PT SAL tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya di DPRD telah mengetahui Pemkab Inhil membentuk tim verifikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun berdasarkan informasi dari masyarakat Pungkat tidak pernah terlihat ada tim dari Pemkab Inhil mengunjungi desa mereka.

Namun demikian, ia juga menyampaikan agar masyarakat jangan terus menyalahkan Pemkab Inhil, karena sejauh ini Pemkab juga sudah bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini, hanya saja belum dapat menyelesaikannya.

''Jangan salahkan Pemkab Inhil, mereka bukannya tidak mau kerja. Hanya saja tidak mau kerja lebih, jangankan dilebihkan pekerjaan mereka, yang ada-ada saja mereka keteteran,'' cetus Yusuf Said.(ayu)