SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Seperti daerah lainnya di Riau, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 yang akan mengabdi di Pemkab Siak wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Siak. Hal itu bertujuan untuk mengakomodir putra-putri Siak yang ingin menjadi abdi negara, sehingga mampu mengurangi angka pengangguran.

"Tahun ini, pelamar CPNS wajib pakai KTP Siak, daerah lain juga seperti itu. Usulan ini diakomor pemerintah pusat setelah menerima masukkan dari daerah," kata Kepala BKD Siak, H Lukman kepada GoRiau.com, Selasa (23/9/14).

Dijelaskan Lukman, mengacu kepada penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya yang tidak mewajibkan KTP Siak, ternyata dari total yang diterima, hanya 60 persen warga Siak. Persoalan muncul setelah empat tahun mengabdi, PNS dari luar Siak itu mengajukan surat pindah ke daerah asal atau ke Kota Pekanbaru.

"Ini masalah yang muncul, setiap bulan ada sekitar 10 PNS yang mau pindah ke luar daerah. Bagaimana kita bisa izinkan, jumlah PNS kita saja masih kurang. Belum lagi jumlah PNS yang setiap tahun pensiun mencapai 80 orang," ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Lukman, dari 2001 formasi yang diusulkan, hanya 127 formasi diakomodir BKN. Kondisi ini sebenarnya masih jauh dari kebutuhan, tapi keputusan BKN ini tak bisa ditolak.

"Kita berharap, CPNS yang memiliki KTP Siak ini akan tetap mengabdi sampai pensiun di Siak, tak ada lagi rencana pindah kerja. Peluang putra-putri Siak juga besar untuk jadi CPNS, kecuali ada formasi khusus, seperti dokter spesialis dan lainnya," jelas Lukman.

Dia juga mengingatkan kepada pelamar CPNS agar tidak percaya dengan jasa calo yang katanya bisa meluluskan. Apalagi dengan sistem pendaftaran online, mustahil ada oknum yang bisa meloloskan seseorang diterima sebagai CPNS.

"Belakangan ini nama saya juga sering dicatut oknum tak bertanggungjawab yang katanya bisa meloloskan seleksi CPNS tahun ini. Kalau ada yang bilang seperti itu, jangan percaya, catat namanya, laporkan ke kita," pungkas Lukman.(nal)