TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sebelum menghabisi nyawa majikan dan istrinya, pasangan suami istri (Pasutri) di Indragiri Hilir (Inhil) ini ternyata sempat mengundur jadwal pembunuhan tersebut.

Hal itu terungkap, saat proses rekonstruksi di ruang Satreskrim Polres Inhil, Senin (20/4/2015).

Satu malam sebelum malam kejadian, Pasutri ini telah mempersiapkan tali yang akan digunakan untuk membunuh kedua korban, namun niatan tersebut tidak terlaksana pada malam itu.

''Karena saya belum siap melakukannya,'' ungkap KH, istri dari SU yang bertindak membunuh istri majikannya tersebut saat proses rekonstruksi.

Karena istrinya belum siap, akhirnya SU membawa sang istri untuk pulang ke rumahnya yang terletak di sebelah rumah korban.

Kemudian, malam selanjutnya, ia dan istrinya kembali berkunjung ke rumah majikannya itu dengan berpura-pura ikut menonton televisi.

Selain ia dan istrinya, pada malam kejadian juga datang 2 orang tetangga lainnya, yang ikut menonton televisi di rumah tersebut.

Setelah kedua tetangganya itu pulang, barulah tersangka dan istrinya menjalankan aksi membunuh majikan dan istrinya itu dengan seutas tali nilon.

Untuk diketahui, sebelumnya, pasangan suami istri, HA (70) dan Al (55) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (28/3/2015) lalu.

Setelah 1 minggu dari hari kejadian, Polres Inhil akhirnya dapat menangkap pelaku pembunuhan tersebut, yaitu SU (suami) dan KH (istri).

Tidak hanya menghabisi nyawa keduanya, pasutri ini juga mengambil barang-barang berharga milik korban, serta uang tunai sebesar Rp23,5 juta.(ayu)