RENGAT, GORIAU.COM - Traffic light atau lampu merah yang berfungsi sebagai pengatur arus lalu lintas di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sebagian ada yang rusak. Padahal pemasangan lampu merah ini baru seumur jagung (belum lama).

Salah seorang warga Rengat, Erwansyah (36) kepada GoRiau.Com menyebutkan, rusaknya lampu merah ini membuat pengendara sering kecolongan saat mengikuti aba-aba lampu tersebut.

"Lampu merah tanda berhenti yang ada di kiri kanan jalan menyala, sedangkan lampu hijau tanda jalanya tidak menyala. Seperti lampu merah yang ada di Simpang Empat kantor Pos Indonesia", ujar Erwansyah, Jumat (26/9/2014) di Rengat.

Selain itu sebutnya, pada persimpangan lain, hal serupa juga terjadi. Dari dua tiang lampu yang ada dikiri kanan jalan, hanya satu tiang yang lampunya menyala. begitu uga dengan lampu durasi juga banyak yang rusak atau tidak nyala.

"Setahu saya, sebut Erwan, pemasangan lampu merah di Kota Rengat ini masih tergolong baru, terutama yang berda di simpang 4 kantor Pos Indonesia atau jalan Bupati Tulus ini, tapi kok sudah ada yang rusak", sebutnya seraya bertanya.

Maka itu diminta pihak terkit untuk dapat melakukan perbaikan, agar pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas yang telah diterapkan, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas", tukasnya.

Pantauan GoRiau.Com, Jumat (26/9/2014) siang tadi, terlihat lampu hijau pada traffic light tersebut tidak menyala, sehingga membuat ragu pengendara. Ada pengendara yang langsung jalan saat lampu merah padam dan ada juga pengerdara yang masih berhenti sehingga pengendara yang ada dibelakangnya sibuk membunyikan klatson.

Dari 4 titik traffic light yang telah dipasang di seputaran Kota Rengat, hampir semua lampu mengalmi masalah. Dua diantaranya dipasang pada awal tahun 2014 dan dua lagi dipasang pada awal tahun 2013 kemaren.(jef)