PEKANBARU - Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Pekanbaru, Riau dan kali ini pelakunya berstatus sebagai mahasiswa berinisial WK (19).

Perbuatan bejat WK, baru diketahui RA (34) ketika hari Senin (23/5/2016) lalu anaknya, Mawar (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun mengaku telah dibawa ke salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru, di sana ia dicabuli pacarnya (WK).

Kaget mendengar pengakuan anaknya, RA meminta WK untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Namun, WK justru menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Tidak terima, RA kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Pekanbaru dengan harapan pelaku yang telah merenggut masa depan anaknya dapat segera diproses hukum.

Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Rabu (25/5/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dan saat ini sedang diselidiki.

"Kasusnya sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, sementara ini kita sudah minta keterangan korban serta hasil visumnya. Jika memang terbukti, pelaku akan ditindak sesuai hukum," pungkasnya.***