PANGKALAN KERINCI – Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek Polres Pelalawan menyediakan layanan penitipan sepeda motor dan mobil gratis untuk warga yang mudik. Layanan ini agar pemudik tidak was-was karena kendaraannya kuatir dicuri maling selama mudik lebaran.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, Kamis (4/4/2024) mengatakan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini disediakan supaya masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H.

"Penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Polres Pelalawan dan jajaran Polsek Polres Pelalawan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Pelalawan saat mudik lebaran Idul Fitri," katanya.

Masyarakat Pelalawan yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan.

Polres Pelalawan: 082225628181, Polsek Bandar Seikijang: 0811766974, Polsek Pangkalan Kuras: 082287692852, Polsek Pangkalan Kerinci: 082170232573, Polsek Pangkalan Lesung: 08127628443, Polsek Ukui: 085278182838, Polsek Kerumutan: 081275757573, Polsek Bunut: 085278556897, Polsek Langgam: 0811123136, Polsek Teluk Meranti: 0811702001 dan Polsek Kuala Kampar: 081268643737.

"Jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan jajaran Polsek," jelas AKBP Suwinto.

Oleh karena itu, lanjutnya, Polres Pelalawan dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Pelalawan menyediakan tempat penitipan Kendaraan bermotor masyarakat. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

"Sedangkan untuk penitipan ini masyarakat tidak dipungut biaya sepersenpun alias gratis," tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Suwinto mengimbau bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa langsung menghubungi Polsek terdekat.

Masyarakat tidak perlu takut untuk langsung datang ke Mapolsek menitipkan kendaraannya. Supaya pada saat mudik lebaran Idul Fitri bisa dinikmati tanpa rasa was-was.

"Agar pada saat akan meninggalkan rumah, agar dipastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Begitu juga dengan arus listrik diharapkan juga dalam kondisi mati. Supaya tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas AKBP Suwinto. ***