PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Lembaga adat seharusnya berperan lebih aktif di tengah masyarakat ketimbang pemerintah. Sebagai pelaksana langsung dalam penerapan tata krama dan adat, lembaga ini bisa menerapkan aturan adat kepada warga.

''Seperti lembaga adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan. Mestinya bisa menerapkan aturan adat Melayu Riau di Pelalawan kepada masyarakat yang ada di daerah ini,'' ujar Arifbillah (38) warga Pangkalan Kerinci, Selasa (2/10/2012).

Dia mengatakan, masyarakat Kabupaten Pelalawan yang nota bene adalah Melayu sebenarnya sangat berharap berbagai peran LAMR.

''Sayangnya peran itu belum muncul,'' tambahnya sambil mengambil contoh tentang kenakalan pelajar dan remaja serta pelanggaran norma-norma adat yang terjadi di daerah ini.

'''Contoh kecil saja, soal bertamu di rumah orang. Kan sudah ada batas jam yang ditetapkan, tapi apa yang terjadi, pasangan yang bukan suami isteri, baik remaja, pelajar atau umum tak lagi peduli soal itu. Mereka dengan bebas bertamu sampai larut malam. Mestinya kalau adat ditegakkan karena dugaan berkhalwat bukan dengan muhrim tentu siapapun dia akan berfikir dua kali melakukan tindakan tidak senonoh,'' paparnya.

Tak itu saja sebut Arifbillah, hukum adat juga memberikan ganjaran bagi pelanggar norma yang telah ditetapkan.

'''Misalnya orang berbuat mesum, mereka bisa saja didenda dan diusir dari kampung sehingga menjadi jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,'' ujarnya.

Arif bersama sejumlah orang tua lainnya pun berharap dengan eksisnya LKAM Pelalawan tak hanya mampu membangun balai adat, pembentukkan pengurus.

''Kalau nilai adat diterapkan, saya yakin siapa pun yang datang ke Kabupaten Pelalawan tidak akan berani macam-macam dan pastinya akan lebih berwibawa lagi. Kalau selama ini apa jadinya, pengurus lembaga adat tiap periode diganti, tapi peran sangat minim. Khususnya Pangkalan Kerinci dan beberapa kecamatan lainnya, maaf kata sudah seperti Texas dan bebas,'' tutupnya. (kst)