TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek), Kecamatan Concong, Resor Indragiri Hilir (Inhil), menerima laporan tindak pidana pencurian, Jumat (15/5/2015).

Laporan diterima dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Almi (48) yang merupakan warga Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong.

''Mapolsek Concong menerima laporan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (23/4/2015) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB,'' ujar Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno, Sabtu (16/5/2015).

Berdasarkan keterangan pelapor, saat kejadian sekitar pukul 02.30 WIB itu, dikatakan Warno pelapor bersama suaminya (saksi), bangun tidur untuk melakukan sahur.

Namun saat pelapor keluar dari kamar, korban terkejut melihat laci meja dalam keadaan terbuka.

Melihat hal itu, pelapor bersama saksi langsung memeriksa barang-barang lain milik mereka yang berada didalam laci meja.

Dan alangkah paniknya mereka, saat melihat 3 buah dompet milik mereka sudah tidak berada di dalam laci meja tersebut.

3 buah dompet tersebut diketahui berisi uang tunai dan emas, yang kesemuanya berjumlah lebih kurang Rp20 juta.

''Pelaku yang diketahui berjumlah 2 orang itu, diduga masuk melalui lantai kamar mandi rumah korban yang terbuat dari papan,'' ujar PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno.(ayu)