SELATPANJANG, GORIAU.COM - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mengemasi (packing, red) semua dokumen untuk diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Hal ini dilakukan karena masa tugas Panwaslu Kabupaten Meranti akan berakhir pada Desember mendatang.


Sebagaimana terlihat ketika GoRiau.com mengunjungi kantor Panwaslu Meranti Jalan Nangka Gelora Selatpanjang, Rabu (29/10/2014).
Kata Syaferdi, Divisi Pengawasan Panwaslu Meranti, saat ini mereka sedang membereskan semua file-file selama bertugas. File atau dokumen itu nantinya akan diserahkan ke Bawaslu Riau karena masa tugas mereka akan berakhir akhir Desember 2014.
"Masa tugas Panwaslu Meranti berakhir Desember, itu terhitung 2 bulan setelah pelantikan presiden," kata Syaferdi.
Ditambahkannya lagi, Bawaslu Riau hanya memberi mereka waktu sampai 5 November 2014 untuk menyerahkan semua berkas itu.
"Berkasnya nanti akan kita antar langsung ke Pekanbaru," kata Syaferdi lagi.
Pantauan GoRiau waktu itu, beberapa staff di Panwaslu sibuk merekap semua surat masuk, surat keluar, maupun bukti fisik dokumen-dokumen yang selama ini menghiasi almari kerja di kantor Panwaslu Meranti itu. Selain packing dokumen-dokumen, nantinya mereka juga akan membuat soft copy filenya.(zal)