PEKANBARU, GORIAU.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru bersama gabungan pengacara Riau akan membuat kuasa bersama untuk membantu proses hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Itu sebagai bentuk dukungan para pengacara atas tindakan inskonstitusional atas penangkapan BW oleh anggota Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2014) pagi.

Demikian disampaikan mantan Direktur LBH Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Direktur LBH Pers Pekanbaru, Suryadi, SH, saat berorasi di depan Mapolda Riau, Sabtu (24/1/2015). "Tindakan penangkapan dan penahanan kepada BW tidak benar. Tersangka yang boleh ditahan apabila ia tertangkap tangan melakukan tindakan melawan hukum," kata Suryadi.

Ia menambahkan, hukum harus bebas dari intervensi politik dan uang. "Masyarakat tidak tidur. Kami mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," teriak Suryadi.

Apa yang dilakukan BW adalah tindakan wajar. Seorang saksi dilatih untuk memberikan keterangan di persidangan. "Oleh karena itu, kami menolak segala kriminalisasi KPK," kata Suryadi berapi-api.

Puluhan polisi di depan gerbang Mapolda Riau, mengamankan aksi lanjutan yang sebelumnya dilskukan di Tugu Zapin depan kantor gubernur Riau. Sebelum massa aksi berjalan kembali menuju Tugu Zapin, perwakilan Front Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menyampaikan pernyataan sikap. Diantaranya adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menindaklanjuti permasalahan KPK dan Polri, meminta KPK dan Polri bersikap netral dan profesional serta meminta agar kedua lembaga tersebut bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Kebijakan presiden yang tidak rasional perlu dikritisi," kata Mirwansyah, penggerak mahasiswa UIR.

Berbagai unsur masyarakat sipil ikut turun ke jalan untuk menunjukkan dukungan terhadap KPK. Selain mahasiswa, sejumlah NGO seperti Walhi, Jikalahari, Fitra, Bara Api dan LBH juga tampak turun ke jalan. Aksi yang bubar sekitar Pukul 11.30 tersebut berjalan tertib.

Kapolsek Sukajadi Kompol JS Manurung SH, MH mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut wajar. "Kita mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasinya," kata JS Manurung.

"Aksi yang dilakukan ini positif dan tidak anarkis," tambah Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring.(wdu)