JAKARTA, GORIAU.COM - Kabar nama Muhammad dan Ali tak bisa lolos autogate bandara Soekarno-Hatta, telah jadi isu yang meresahkan umat Islam. Ketua Komisi  VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly  untuk segera menjelaskan secara resmi terkait kasus autogate di bandara Soekarno-Hatta tersebut.

"Pasalnya, isu ini sudah menimbulkan kontroversi dan juga keresahan di masyarakat. Apalagi, banyak kalangan yang menilai bahwa fasilitas autogate yang ada sangat diskriminatif, terutama bagi umat Islam,'' kata Saleh Daulay, di Jakarta Sabtu, 21 Maret 2015.

Dengan tegas Saleh mengatakan, kasus autogate jangan dibiarkan berlarut. Menteri Yasonna harus segera memanggil pejabat imigrasi. Sebab kasus autogate ini bisa saja mencederai falsafah kebhinnekaan dan melanggar prinsip keadilan yang dianut bangsa Indonesia. Bahkan, kasus itu sangat sensitif. Saleh pun tak habis pikir, kenapa kasus itu bisa terjadi di Indonesia yang notabene adalah negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam.

''Faktanya, mayoritas penduduk Indonesia yang berasal dari kalangan santri selalu membubuhkan nama Muhammad, Ahmad, atau Ali di depan nama mereka," katanya.

Selain menunjukkan identitas, kata Saleh, pemberian nama Muhammad dan Ali, sejalan dengan tuntunan ajaran Islam. Karena itu, sudah sepantasnya negara melindungi pelaksanaan tuntunan ajaran agama warga negara seperti ini. Dan, selain itu, nama seseorang tidak bisa mendeskripsikan perbuatannya. Terlalu gegabah mengaitkan nama tertentu dengan sebuah tindakan atau perbuatan. Meski bernama sama, belum tentu sama pula perbuatannya.

''Banyak nama yang baik-baik, tetapi orangnya tidak baik. Begitu juga sebaliknya, banyak nama yang dinilai kurang baik, tetapi orangnya ternyata sangat baik. Itu adalah kenyataan yang tidak terbantahkan," kata dia.

Karena itu apa yang diberlakukan di autogate Bandara Soekarno-Hatta, sangat tidak adil, sebab begitu gampangnya menjustifikasi orang lain lewat namanya. Apalagi, nama Muhammad adalah nama yang dimuliakan dan dijunjung tinggi dalam agama Islam.

''Lagian, nama itu kan doa yang diberikan orang tua. Dengan memberikan nama, orang tua berharap agar anaknya bisa menjadi baik seperti Muhammad atau Ali. Paling tidak, bisa mengikuti jejaknya. Nah, apa salah mereka yang mempunyai nama Muhammad dan Ali? Di situ letak sensitivitas kasus ini,'' tutur Saleh.

Saleh minta Yasonna sebagai Menteri Hukum sekaligus bos imigrasi, jangan berdiam diri. Yasonna harus bertindak cepat sebelum isu ini melebar kemana-mana.

''Jangan hanya cepat dalam hal urusan partai politik. Kasus ini pun perlu diperhatikan dan ditangani serius sampai tuntas,'' kata Saleh. (gus)