PEKANBARU - Provinsi Riau yang rawan akan tindak pidana korupsi menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk melakukan pendampingan pencegahan korupsi, KPK berniat ngantor di Riau.

"Kami berlima di KPK setuju untuk menunggui daerah yang rawan korupsi. Supaya kuping kami lebih peka. Yang nakal kan harus ditunggui," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada GoRiau.com, Rabu (13/4/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Bahkan ia mengaku telah membicarakan rencana tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Bahkan, sistem tersebut telah dilakukan lebih dulu di Provinsi Banten. Dimana, Provinsi Banten telah menyiapkan tempat tinggal bagi KPK sementara selama proses pendampingan dan pengawasan.

"Saya akan sering menelepon Plt gubernur. Kalau kami tinggal disini, bisa saja pak Plt gubernur menyediakan tempat sementara ataupun kami cari rumah kontrakan di Riau,"kata Saut. ***