BENGKALIS, GORIAU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau membentuk Komunitas Cerdas Media Kabupaten Bengkalis. Pembentukan komunitas yang diberinama “Kacambah” ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkalis, Minggu (29/9).

Terpilih sebagai Ketua  Agus Supriadi melalui voting terbuka. Sementara Sekretaris Zuliat dan Bendahara Deli Andriani. KCM ini sendiri terdiri dari sejumlah unsur, seperti mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat dan praktisi media khususnya televisi dan radio.

Pembentukan KCM Bengkalis ini dihadiri Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan beserta anggota komisioner dan Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso. Selain pembentukan pengurus, pada saat bersamaan juga digelar pelatihan mengenai tugas-tugas dan fungsi KCM.

Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso yang menjadi pembicara dalam pelatihan tersebut memberikan apresiasi atas dibentuknya KCM Bengkalis ini.  Ia berharap KCM ini menjadi komunitas yang cerdas dalam memantau siaran televisi dan radio di daerah ini.

''KPID hanya dibentuk provinsi saja, sementara di kabupaten kota tidak ada. Dengan terbentuknya KCM ini, diharapkan bisa membantu tugas-tugas KPID dalam memantau konten-konten siaran tv dan radio yang sudah luar biasa seronoknya,'' ujar Bagus yang membidani lahirnya KPID Riau sewaktu masih menjadi Ketua Komisi A DPRD Riau.

Terlebih lagi Bengkalis yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia, bisa dengan mudah menangkap siaran televisi maupun radio, yang secara kualitas siaran maupun peralatan jauh lebih dari TV maupun radio lokal.

''Ini menjadi tantangan KPID bagaimana memperbaiki kualitas siaran maupun peralatan sehingga TV ataupun radio lokal bisa disukai masyarakat sekaligus menangkal siaran dari luar,'' harap Bagus.

Sebelumnya Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan mengatakan bahwa  KCM ini dibentuk untuk ikut mengawasi siaran televisi dan lokal di daerah, terutama dari segi konten atau isi siaran yang disajikan kepada masyarakat.

KCM ini sendiri merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penyiaran, dimana nanti diharapkan bisa memantau dan mengawasi program siaran, kemudian mencatat dan mengadukan siaran yang melanggar aturan kepada KPID Riau.jfk