PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Seorang oknum anggota Mapolres Pelalawan dari kesatuan Shabara berinisial RD kepergok tengah mencuri peralatan-peralatan elektronik yang berada di Gelanggang Olahraga Tengku Pangeran. Sebelum kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas jaga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

"Begitu kami mendapat laporan, langsung beberapa anggota Satpol PP bergerak ke GOR Tengku Pangeran yang berada di dekat jalan baru Pemda Pelalawan," kata Kasatpol PP Pelalawan, Drs Nifto Anin, melalui Sekretarisnya, Ahktar di Pangkalan Kerinci, Jumat (10/5/2013).

Akhtra mengatakan, setibanya di lokasi, oknum polisi itu terlihat bersama seorang rekan lainnya sedang mengangkat sejumlah peralatan elektronik ke dalam mobil. Kepergok, oknum anggota Mapolres Pelalawan beserta rekannya itu malah menunjukkan senjata mereka.

"Saat kami tiba di lokasi, pelaku sedang memuatkan peralatan-peralatan, diduga milik GOR Tengku Pangeran. Mereka ini sempat melawan, dan memamerkan dua senjatanya, satu jenis pistol dan satu lagi laras panjang, namun petugas kami begitu banyak dan dibantu warga, oknum polisi itu tidak berkutik," ujarnya.

Untuk menghindari kondisi hal yang tidak di inginkan, malam itu juga, para pelaku kemudian langsung diserahkan ke Mapolres Pelalawan. "Kami juga tidak mau terjadi apa-apa. Sebab warga mulai banyak, dan emosinya mulai tersulut, maka kita putuskan menyerahkan pelaku ke Mapolres Pelalawan untuk ditindak," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntar Aryo Tejo, yang dihubungi via selulernya malah membantah keras, bahwasanya anggota melakukan pencurian di GOR Tengku Pangeran malam itu.

"Tak ada itu anggota kita mencuri. Namun pada malam itu, ia minta dibantu oleh kawannya bernama Ucok, untuk mengambil barang milik kawan dia itu, yang berada di GOR," katanya.

Diakuinya, bahwa pada malam itu anggotanya memang sedang melakukan tugas pengamanan di SPBU KM 55. "Kebetulan malam itu, anggota bertugas ngepam di SPBU KM 55, dan Ucok ini adalah orang SPBU, kemudian mereka berdua mengambil barang itu di GOR," jelas Kapolres.

Namun demikian Kapolres juga mengakui, anggotanya itu, melakukan tindakan indisiplin. "Kita akui, anggota kita itu melakukan tindak indisiplin karena itu sekarang sedang di tindak oleh Pak Waka tu," tandasnya.

Sementara itu, pengurus KONI Pelalawan, Suhil, menegaskan, tidak ada satupun barang warga yang diberada di GOR Tengku Pangeran. "Sama sekali tidak ada, peralatan milik warga yang berada di GOR. Peralatan yang berada disitu adalah milik negara dan sudah dilakukan pemriksaan oleh BPK," pungkasnya.(ilm)