PEKANBARU – Setelah lama menunggu akhirnya Kartika Roni sah menjadi anggota DPRD Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Sulastri yang pada Pemilu 2024 pindah ke partai Demokrat dan menjadi Caleg DPR RI.
Kartika Roni sah menjadi anggota dewan setelah diambil sumpah dan janjinya oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (7/3/2024) di gedung DPRD Riau.
Usai prosesi pengucapan sumpah dan janji, dilanjutkan sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerahaan SK pengangkatan Kartika Roni sebagai anggota DPRD Riau PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Kepada media Agung yang merupakan suami Sulastri mengucapkan selamat kepada Kartika Roni karena baru saja dilantik diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Riau.
‘’Ya saya ucapkan selamat kepada Kartika Roni meskipun hanya beberapa bulan menjabat anggota DPRD Riau namun saya harap beliau bisa langsung bekerja dan dapat memperjuangkan aspirasi Dapil yang diwakilinya," kata Agung.
Agung juga mengatakan kehadiran Kartika Roni sebagai anggota DPRD Riau bisa memberikan semangat kepada anggota DPRD Riau lainnya. ***