PANGKALANKERINCI - Polsek Bandar Seikijang, berhasil mringkus dua orang yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (16/12/2015) sekira Pukul 16.00 WIB. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapati tiga paket sabu-sabu.

Dari keterangan Kepala Polsek Bandar Sekijang, AKP Adi Pranyoto, Kamis (17/12/2015), kedua pelaku yakni AD (25) dan DI (28). Mereka ditangkap di Jalan Lintas timur (Jalintim) Km 54 Desa Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan terhadap dua pelaku saat personil Polsek Bandar Sekijang, Pelalawan, Riau, yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Mon Adri, Brigadir Aspan Hari, Brigadir Fictor Hendrawan melaksanakan patroli.

"Di TKP itu, petugas melihat pelaku dengan menggunakan mobil Toyota Hilux warna Putih dengan gelagat mencurigakan," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, kemudian petugas langsung menghentikan dan memeriksa pelaku dan berhasil menemukan tiga paket sabu-sabu di dalam kantong celana pelaku.

"Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sekijang guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya menutup.(***)