BENGKALIS - Aksi penyelundupan bawang merah semakin intens saja jelang lebaran ini. Buktinya, hanya berselang hitungan jam setelah Damdim Bengkalis mengamankan 300 karung bawang merah ilegal di Sungai Jangkang, Kecamatan Bantan pada Kamis pagi, giliran Polsek Rupat mengamankan bawang merah diduga illegal dari Malaysia sebanyak kurang lebih 3 Ton yang di simpan dalam semak-semak dekat Pantai Desa Mesim Kecamatan Rupat,  Kamis (23/06/16) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapkan peredaran bawang merah ilegal dari Malaysia ini berawal dari informasi dari masyarakat setempat, bahwa di semak-semak dekat Pantai Desa Mesim ada beberapa tumpukan bawang merah yg ditutup pakai terpal.

Seperti disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto SIK, Kamis malam (23/6/2016), setelah mendapat info tersebut, Kanit Reskrim Ipda Aspikar bersama anggota lainnya langsung menuju ke lokasi.

''Ternyata benar, di dalam semak-semak di beberapa lokasi tersebut ada bawang merah ilegal yang kita duga dari negeri jiran Malaysia," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, hingga sampai saat ini, belum diketahui siapa pemiliknya. Walau demikian jajaran Polsek Rupat terus melakukan penyelidikan guna mencari tahu siapa pemilik barang tersebut.yyj