BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kepala Satuan Kerja (Satker) di Rokan Hilir diminta mandiri dan tidak mudah diintervensi oleh anggota DPRD dalam menjalan program pembangunan. Satker harus berana menolak program yang berbau kepentingan pribadi atau hanya konstituennya saja.

Demikian disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Rokan Hilir, Rasmali, SH kepada GoRiau.com, Jumat (23/1/2014).

''Rakyat punya hak mengikuti paripurna APBD yang seharusnya dilakukan terbuka untuk umum itu. Jika memang cacat hukum atau hanya digunakan untuk segelintir masyarakat melalui usulan yang diajukan oleh anggota DPRD kepada Bappeda, maka APBD itu bisa di PTUN kan,'' tambahnya.

''Kita bisa lihat jika ada bantuan sapi di Dinas Peternakan. Biasanya yang mendapat bantuan itu adalah konstituen dari anggota dewan tertentu,'' beber Rasmali.

Rasmali yang pernah menjabat sebagai anggota dewan itu menyebutkan, setiap usulan yang diajukan oleh DPRD kepada pemerintah ada payung hukumnya, yakni Perda. Jika pemerintah misalnya Dinas Pertanian tidak bisa menjalankan program yang sudah tertuang dalam APBD, maka sudah tentu layak dipertanyakan. Karena dalam perda itu sudah ada aturan bahwa dinas terkait harus segera menjalankan program yang ada dalam APBD.

''Jika program itu diluncurkan tahun depan karena alasan alasan tertentu, apakah SKPD itu bisa menjamin dapat memunculkan program serupa. Jika tidak, tentulah akan merugikan masyarakat yang seharusnya bisa menikmati program tersebut,'' kata Rasmali.

Untuk itu dia meminta kepada masing masing SKPD agar menjalankan program sesuai yang tertuang dalam APBD dengan sesegera mungkin. Jangan karena ada sarat kepentingan, sehingga mengakibatkan program itu tertunda ataupun dibatalkan . (amr)