PEKANBARU, GORIAU.COM - Berlahan tapi pasti, aparat Kepolisian Daerah Riau mulai menemukan titik terang dalam kasus kebakaran lahan yang melanda daerah ini sejak bebera papekan. Salahnya, anggota menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran lahan di Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Teluk Nilap, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Hasil dari pengakuan pelaku berinisial AT (31), dia mengaku dengan sengaja membakar lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar, Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat siang (14/2/2014).

Menurut laporan kepolisian; Lp / 25 / II / 2014 / Sat Reskrim, Kamis (13/2) diungkapkan, bahwa ketika itu sekitar pukul 22.00 WIB, saat satuan tugas melakukan patroli di sekitar Kecamatan Kubu, ditemukan titik api membakar lahan yang berada di jalan lintas Kubu Kilometer 28, Teluk Nilap Kecamatan Kubu.

Kemudian tim mendekati lokasi kejadian tersebut, dan saat berada di sana ditemui seorang laki-laki bernama Tumin (50) warga asal Sumatera Utara.

"Setelah di interogasi, dia mengakui kalau yang membakar lahan tersebut asalah AT, sesama warga asal Sumatera Utara. Lalu team langsung memanggil yang bersangkutan yang juga berada di sekitar lokasi kebakaran," katanya.

Saat itu juga, petugas memeriksa pelaku hingga akhirnya dia mengakui dengan sengaja melakukan pembakaran lahan tersebut. "Dia mengakui membakar lahan dengan cara, terlebih dahulu membakar janjang sawit kering yang selanjutnya di lemparkan ke lahan semak hinggamengakibatkan kebakaran lahan itu," kata dia.

Pelaku mengaku membakar lahan tersebut untuk kepentingan membuka area perkebunan kelapa sawit. "Saat ini pelaku dan barang bukti berupa telah diamankan dan proses masih terus berlanjut," katanya. (fzr)