SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan penertiban terhadap pendatang pasca lebaran Idul Fitri 1435 H. Hal itu dikarenakan Kepulauan Meranti diyakini bukan sebagai daerah tujuan.


Sebagaimana disampaikan Kadisdukcapil Kepulauan Meranti Jonizar, ketika ditemui di Selatpanjang beberapa waktu lalu. Kata Jonizar, mereka tidak akan menertibkan atau merazia terhadap pendatang dari daerah luar yang memasuki wilayah Kepulauan Meranti.
"Kita tidak ada penertiban seperti itu," katanya.
Hal itu, diakui Jonizar pula, karena mereka meyakini Kepulauan Meranti bukanlah sebagai tempat tujuan masyarakat banyak (yang hendak bekerja). Untuk itulah, kepada pendatang pasca lebaran ini Kepulauan Meranti tidak akan pernah ditertibkan layaknya yang dilakukan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Kita bukan daerah tujuan layaknya Pekanbaru, Tanjung Balai dan Batam. Untuk itu silakan saja masyarakat luar datang. Lagi pula ke sini juga mereka mau kerja apa. Palingan yang banyak datang para CPNS yang lulus di Meranti," ujarnya lagi.(zal)