SELATPANJANG, GORIAU.COM - Seorang pemuda asal Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau, Eko Septiawan (21), ditangkap jajaran Polres Kepulauan Meranti, Selasa (9/12/2014). Eko ditangkap karena terbukti melakukan penipuan di Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Modus penipuan yang dilakoni pemuda bertubuh tegap ini terbilang nekad. Pasalnya, Ia menjanjikan korbannya untuk dimasukkan menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang. Korbannya pun diminta menyetor uang belasan juta rupiah perorang sebelum bekerja di instansi yang dijanjikan itu.Eko, ketika ditemui di Mapolres Kepualuan Meranti, Kamis (11/12/2014), saat ekspose perkara, mengaku awalnya tidak ada niatnya untuk menipu. Namun, karena ada kesempatan Ia mengaku tergiur dan terus melakoninya.Kesempatan yang dimaksudkan Eko adalah, di saat Ia berada di rumah saudaranya di Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, beberapa warga setempat menanyakan pekerjaannya. Sebab, setiap kali ke Meranti, Eko selalu mengenakan seragam putih yang dilengkapi dengan atribut kementerian perhubungan."Mereka menanyakan saya kerja apa karena melihat saya pakai seragam pelayaran. Lalu mereka minta bantuk kepada saya untuk memasukkan anak-anak mereka di Dishub dan KSOP. Lalu mereka menitipkan sejumlah uang (pelicin, red) kepada saya. Waktu itu pertama kali, saya takut, lalu saya ambil Rp1.5 juta saja, sisanya saya kembalikan," kata lelaki yang mengaku pernah sekolah pelayaran di Batam ini. Di Tebingtinggi Barat yang menjadi korban Eko sebanyak 2 orang.Kemudian, apa yang telah terjadi di Desa Alai, juga terjadi di Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat. Ia kembali ditanyakan beberapa warga tentang pekerjaannya. Modus yang sama pun kembali Ia lakoni, dan di Rangsang Barat Ia mendapat korban sebanyak 5 orang.Eko mengaku, untuk memuluskan penipuan yang Ia lakoni, Ia telah memalsukan Surat Perintah Mulai Bekerja (SMPB) yang menggunakan Kop Dishub Kepulauan Meranti. Di SPMB itu Eko meletakkan 28 nama beserta penempatannya."Kepada mereka (korban, red) saya mengatakan bahwa dari 28 nama itu, ada 4 nama yang didiskualifikasi. Nah, 4 nama itulah yang kita sisipkan bagi mereka yang mau. Memang mereka harus membayar sejumlah uang," kata Eko lagi.Kata Eko, walau awalnya Ia takut, namun karena mudahnya mendapat uang puluhan juta, akhirnya Ia terus malakukan penipuan hingga akhirnya Ia ditangkap Selasa yang lalu. Uang yang didapatkan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan dua raket badminton seharga Rp6.4 juta (Rp4.2 juta dan Rp2.2juta).Di tempat yang sama, Rusli (28) salah seorang korban mengaku tergiur dengan tawaran Eko karena ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ia sempat memberikan uang ke Eko lebih Rp5 juta.Kecurigaan bermula, setelah menyerahkan sejumlah uang mereka tak kunjung dipanggil bekerja. Dan setiap dipaksa untuk dibawa ke kantor Dishub maupun KSOP, Eko selalu membawa mereka pada hari Sabtu dan hanya sampai di simpang saja. Lalu Eko memberikan alasan bahwa orang yang dicari sudah pulang kantor."Setelah pulang lagi ke desa, saya pergi ke KSOP untuk menanyakan langsung apa benar ada penerimaan honorer. Lalu di sana saya dapat jawaban bahwa tidak ada penerimaan honor," kata Rusli.Setelah itu, Eko mencari teman-temannya yang kemarin memberikan sejumlah uang ke Eko, untuk mengabarkan bahwa mereka telah tertipu. Lalu, Eko diajak makan dan pada saat yang sama Ia ke Polsek Rangsang Barat untuk melaporkan Eko, dan akhirnya Eko ditangkap.Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, membenarkan bahwa telah terjadi tindak penipuan oleh warga Kepri itu. Mereka mengamankan dan menangkap Eko karena adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan pengakuannya, Eko telah melakukan penipuan di sejumlah tempat. Dari tangan tersangka ditemukan BB berupa beberapa buku tabungan, 2 buah raket, dua tas raket, SPMB palsu, slip setoran bank, Handphone, SKCK dan beberapa ijazah milik korban, seragam kemeja putih dilengkapi atribut Dishub."Korban diberikan kemeja putih dan telah mendapatkan training lebih kurang seminggu," kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu.Untuk itu, mantan Ajudan Kapolri Sutanto ini juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan hal yang serupa. Masyarakat yang menerima tawaran ngonor atau CPNS diminta untuk mengklarifikasi ke instansi terkait. "Daripada memberikan uang untuk pelicin, lebih baik digunakan kepada kegiatan yang bermanfaat," kata Pandra.Sementara itu, di luar ruangan, beberapa korban mengaku diminta uang belasan juta. Ada yang diminta Rp13 juta, dan Rp14juta.Terlihat hadir dalam ekspose hari itu, Kepala KSOP Ali Imran, Kadishub Meranti Hariadi, Ipda Darmanto, Kabag Kompol Ren Iman Ziadi Z, dan beberapa personil Polres Kepulauan Meranti.(zal)