PEKANBARU, GORIAU.COM - Indonesian Monitoring Development (IMD) menduga pelaksanaan PON XVIII yang diawali dengan roadshow ke DKI Jakarta, Bandung, Bogor dan beberapa daerah guna mengampanyekan kesiapan penyelenggaraan, menggunakan dana Bansos sebesar Rp5,6 miliar. Pasalnya, dana raodshow tersebut belum dianggarkan dalam APBD murni tahun 2006 lalu dan kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum APBD perubahan disahkan.

Demikian press release Indonesian Monitoring Development (IMD) yang dibagikan Direktur Eksekutif IMD R Adnan kepada sejumlah wartawan di Media Centre Utama PON XVIII - 2012, Selasa (18/9/2012).

Dalam pengantar releasenya, IMD juga menyebutkan, uang penyelenggaraan PON XVIII dicadangkan melalui Perda yang jumlahnya Rp100 miliar setiap tahunnya selama lima tahun dengan total Rp500 miliar. IMD juga mempertanyakan sikap Gubernur Riau yang ''mengemis''ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan penyelenggaraan PON.

Roadshow atau kampanye PON tersebut dilaksanakan pada bulan Maret, April, Mei dan Juni 2006, Gubernur Riau beserta rombongan melakukan roadshow atau kampanye kesiapan Riau sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON ke beberapa kota diantaranya DKI Jakarta, Bandung, Bogor dan beberapa daerah lainnya dengan menghabiskan dana Rp5,6 miliar di APBD murni yang tidak dianggarkan.

Selain itu, IMD juga mengungkap berbagai persoalan PON mulai pembangunan main stadium, adanya kejanggalan proses lelang fisik main stadium, pemasangan spanduk terselung dan beberapa persoalan seputar PON. Paling tidak ada 18 fakta tentang PON yang diungkap IMD.

Untuk itu, IMD mendesak KPK melakukan penahanan terhadap Gubernur Riau karena dinilai sudah lebih dari cukup bukti permulaan perbuatan pidana korupsi. Serta meminta Kejati Riau mengusut Ketua Harian PB PON Syamsurizal karena terindikasi merugikan negara pada baliho kampanye terselubung untuk kepentingan Pilkada. Selain tidak membayar pajak diduga reklame ini menggunakan uang rakyat. ***