BANGKINANG, GORIAU.COM - Jika selama ini hanya dikabarkan sekedar rumor, kini disharmonis Bupati Kampar Jefry Noer dan wakilnya Ibrahim Ali semakin nyata.

Berawal dari pelantikan Asisten II sebagai ketua Badan Narkotika Kampar, Rabu (3/10/2012) perseteruan itu mulai terkuat. Wabup Adrian Ali pun berencana lapor ke Mendagri.

Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali tak terima posisinya sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar digeser Bupati Jefry Noer tanpa prosedural, bahkan tanpa diberi tahu sama sekali.

Ibrahim Ali juga terkejut kalau Asisten II Setdakab Kampar bidang Ekonomi pembangunan dan Kesra Zulfan Hamid sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum BNK Kampar, berdasarkan SK Bupati Jefry Noer No.10/SK/BNK-KPR/IX/2012 tertanggal 10 September lalu. SK tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Presiden No.83 tahun 2007 yang dirubah menjadi Pepres No.23 tahun 2010.

Menurut Ibrahim Ali, penunjukkan Zulfan menyalahi prosedur. Ia juga membantah tudingan bupati yang menyebutkan, bahwa selama memimpin BNK Kampar tidak ada kegiatan yang terlaksana dengan baik.

''Dari mana bisa dibilang program tak jalan. Saya punya dokumentasi sejumlah kegiatan kampanye anti nerkotika di sejumlah daerah di Kampar,'' tepisnya sebagaimana dikutip www.goriau.com dari riauterkini.com, Kamis (4/10/2012).

Karena merasa dikesampingkan perannya secara tidak prosedural, Ibrahim mengaku akan mengadukan masalah ini kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. ***