BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pemberian informasi dan sosialisasi pada  pertemuan jejaring bidan fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS Cabang Dumai dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Rohil dialnjutkan dengan penandatanganan naskah MOU pihak BPJS dengan IBI Rohil. MoU ini dimaksudkan untuk optimalisasi persalinan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis (23/4/15) di Hotel Lion, Bagansiapiapi, dihadiri Kadis Kesehatan Junaidi Saleh, Kepala Puskesmas se-Rohil, serta sejumlah bidan.

Pihak BPJS Cabang Dumai, Pahala S Simangunsung, dalam materi evaluasinya menjelaskan optimalisasi persalinan di FKTP, diantaranya, dengan kehamilan normal harus melakukan persalinan di FKTP maupun jejaring bidannya.

Peserta dengan kehamilan normal melakukan ANC di FKTP maupun jejaring bidannya, lalu, untuk kehamilan beresiko tinggi dapat dirujuk ke FKTL apabila telah dilakukan ANC oleh FKTP, serta rujukan diberikan oleh dokter di FKTP, bukan bidan, dan FKTP wajib memiliki data ibu hamil/peserta terdaftar.

Sementara itu, Ketua IBI Daerah Rohil, Rita Zahara dalam sambutannya menyambuat baik kegiatan itu, guna member garis tegas bagi mereka sebagai organisasi profesi, terutama dalam memberikan pelayanan kebidanan.

Bidan katanya berperan lebih banyak bertemu dengan calon yang akan menggunakan BPJS, dan diharapkan, MoU tidak lagi dibatasi, perlu diambil jalan keluarnya.

Ditempat itu, Kadis Kesehatan Junaidi Saleh meminta bidan mengerti terhadap program BPJS, sehingga tidak timbuhl mal praktek, juga dalam melaksanakan tugas tidak terkesan hanya mengejar materi. (amr)