PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pria berumur 28 tahun terpaksa diamankan petugas kepolisian sektor (Polsek) Tampan, Sabtu (20/6/2015). Pria ini diketahui telah membobol sebuah rumah di kawasan jalan Cipta Karya Ujung, Perum Griya Ventura, Tampan. Tak itu saja, ia juga nyaris memperkosa gadis pemilik rumah yang baru pulang dari buka bersama.

Pria bernama Nurdianto (28) yang berasal dari desa Canduang koto laweh Sumbar ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, usai aksi membobol rumah yang ia lakukan Jumat (19/6/2015) malam kemarin, diketahui oleh sang pemilik rumah berinisial AE (25).

Saat kejadian AE baru pulang dari acara buka bersama dengan teman-temannya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun setibanya di rumah, ia justru dikagetkan ketika melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan seisi rumah sudah berantakan.

Korban pun kemudian berjalan menuju pintu samping untuk memastikan apakah pelaku sudah pergi, atau masih ada. Namun ternyata ia justru disergap Nurdianto yang sebelumnya sudah bersembunyi di sudut rumah. Nurdianto pun langsung menyekap wanita ini. Bahkan dengan sadis ia lalu menyeret AE dengan niat akan memperkosanya.

"Korban saat itu tak berani melawan lantaran diancam dibawah todongan pisau. Korban juga diseret sehingga mengalami luka di bagian kepala dan kaki," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tampan, AKP Herman Pelani, Sabtu (20/6/2015) sore.

Apadaya, ternyata nasib berkata lain. Belum sempat menggagahi korban, tiba-tiba saja ada sebuah mobil yang datang menuju rumah korban. Karena curiga, Nurdianto pun beranjak ke pintu untuk memastikan. Saat itulah korban AE berfikir cepat, ia spontan berteriak sekuat-kuatnya, sehingga pelaku pun panik.

"Mendengar korban berteriak, pelaku lalu kabur meninggalkan rumah melalui akses pintu belakang. Sementara korban langsung pingsan, diduga mengalami shock dan kehabisan tenaga," sambung AKP Herman Pelani.

Beberapa menit berselang, sejumlah warga langsung memberikan bantuan serta menghubungi pihak Polsek Tampan. Mendapat laporan kejadian, petugas lalu menyisir lokasi yang diduga jadi arah pelarian sang pelaku tersebut.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu dinihari, kita akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di semak semak belakang rumah," urainya.

Pemuda ini pun langsung digiring ke Mapolsek Tampan untuk menjalani proses hukum. "Kita juga mengamankan sebilah pisau belati yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam, sehelai baju kaos dan sepasang sendal," tutup Kanit. (had)