PEKANBARU, GORIAU.COM - Program Road Safety Partnership Action (RSPA) terbukti mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di berbagai kabupaten/kota di Riau. Salah satunya di Pelalawan yang tahun ini menurun sebesar 60 persen dibandingkan 2012.

"Ini berkat berjalannya program RSPA dan tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, Ajun Komisaris Afrizal kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Sabtu siang (28/12/2013).

RSPA adalah Program Aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya yang disponsori oleh PT Chevron Pasific Indoensia. Pada program ini, Satlantas Polres Pelalawan bersama Tim Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendapat penghargaan tertinggi di Riau yang diberikan langsung Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan.

Ia menjelaskan, bahwa sejak dilaksanakannya program RSPA, masyarakay luas dapat lebih mengerti bagaimana berkendara atau berlalu lintas yang baik dan benar. AKP Afrizal mengatakan, bahwa itu terbukti dengan jauh menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah kecamatan yang ada di Pelalawan.

Tahun ini, demikian Afrizal, tercatat sejak Januari hingga Desember, hanya terjadi 132 kali laka lantas. Jumlah tersebut menurut dia jauh menurun dibandingkan dengan 2012 dimana angka kecelakaan lalu lintas mencapai 201. "Jika dikalkulasikan secara rata-rata, terjadi penurunan sekitar 60 persen. Angka laka lantas terbukti mampu ditekan dengan program RSPA," kata dia.

Kasat Lantas mengatakan, bahwa program Aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya (Road Safety Partnership Action atau RSPA) adalah insiatif untuk menekan angka kecelakaan dan bersama membangun fasilitas dengan format atau pola kemitraan antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan.

Dimana, kata dia, Program RSPA tidak difokuskan pada faktor human/people saja, namun dilaksanakan dengan berpedoman pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan sebagaimana diamanatkan pada Pasal 203 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

RUNK menurut dia merupakan suatu program nasional sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan, yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2011-2035. Program ini dicanangkan oleh pemerintah menindaklanjuti deklarasi "Decade of Action (DoA)" 2011-2020 atau disebut juga Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020 oleh Perserikatan Bangsa-Bansa (PBB) pada Maret 2010.

General Manager Humas Chevron, Iwan Azof mengatakan, RSPA merupakan program yang sangat baik dan sesuai dengan misi Chevron yakni mengutamakan keselamatan.

Maka dari itu, kata dia, Chevron dan SKK Migas tertarik dan menjadi sponsor utama dalam program keselamatan lalu lintas tersebut. "Untuk kita ketahui, bahwa Chevron adalah perusahaan yang sangat mengutamakan safety atau keselamatan. Sehingga program ini memang sangat baik untuk menumbuhkan kesadaran kita tentang pentingnya keselamatan," katanya.(fzr/ant)