DURI, GORIAU.COM - 14 hari jelang Idul Fitri 1436 Hijriah tarif parkir naik hingga 150 persen di kota Duri, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau. Biasanya tarif untuk sepeda motor Rp.1.000, kini naik menjadi Rp.2.000. Begitu juga untuk mobil, biasanya Rp.2.000, saat ini menjadi Rp.5.000. Hal itu tentunya mengejutkan warga yang akan membayar tarif parkir kepada juru parkir. Setiap tahun hal ini selalu terulang, dimana edaran kenaikan tarif parkir tidak ada.

"Saat saya bayar uang parkir sepeda motor, memberikan uang Rp5.000, lalu dikembalikan Rp3.000. Saya tanya, kok Rp3.000 kembaliannya, sang juru parkir mengatakan ada kenaikan mau lebaran. Namun sang juru parkir tak bisa menjawab surat edaran kenaikan tarif parkir tersebut," ungkap Ratna saat memarkirkan kendaraannya di Bank Mandiri jalan Hangtuah kepada GoRiau.com, Jumat (3/7/2015) sore.

Lain halnya dengan Anto, dirinya harus merogoh kocek Rp5.000 saat akan membayar parkir mobil di pasar tradisional jalan Sudirman. "Biasanya bayar parkir ditempat umum seperti ini hanya Rp2.000. Alasanya sedekah mau lebaran," ujar Anton yang tak ingin mempermasalahkan hal itu dengan sang juru parkir.

Dari pantauan GoRiau.com aturan kenaikan tarif parkir hingga saat ini tidak ada. Bahkan seluruh juru parkir di kota Duri, tak bisa menjawab atas dasar apa kenaikan tarif tersebut.

"Kalau memang ada kenaikan tarif parkir ya kita tidak masalah, tapi kenaikan tarifnya tentu harus dalam konteks wajar. Jangan kenaikan tarif parkir pun menyusahkan masyarakat," ungkap Hartono usai membayar parkir di salah satu pertokoan jalan Sudirman.(ric)