SIAKKECIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Kecil menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Siak Kecil dengan melaksanakan razia terhadap penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, senjata api, minuman keras, sajam serta Ranmor yang tidak mempunyai kelengkapan, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Operasi Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Kecil, IPDA Kasmandar Subekti ini berhasil mengamankan minuman keras (Miras) merk MANSION 1 Botol, Anker Bir 21 Botol, milik Fl (50) warga Jalan Melati Dusun Melati, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.

"Pemilik hanya didata saja, membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras lagi. Sementara BB berupa miras itu disita lengkap dengan berita acara penyitaan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com.

Sedangkan hasil razia terhadap peredaran narkoba, senpi, senjata tajam dan ranmor yang tidak mempunyai kelengkapan, nihil. "Dalam pelaksanaan cipkon keadaan aman dan lancar. Situasi aman terkendali," tutupnya.***