PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Menindaklanjuti demo mahasiswa ke kantor PT Adei Plantation & Industri yang berada di Komplek Perkantoran Taman Anggrek Jalan Nangka, Pekanbaru, Selasa (12/2/2013), Ketua Generasi Muda Pelalawan (Gempal) yang juga Ketua Gerakan Mahasiswa Pelalawan Indonesia (GMPI) Jumri Harmadi mengungkapkan fakta di lapangan tentang arogansi pihak perusahaan yang telah menyerobot lahan warga.

"Gerakan Forum Masyarakat Organisasi Transparan (FORBES-0TP) kemarin di Pekanbaru juga termasuk di dalamnya Gempal dan GMPI. Secara umum, kami meminta agar PT Adei meng-inclave dan memberikan ganti rugi terhadap lahan warga terutama Lahan milik Ibu Hanifah sekitar 20 Hektar di Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan yang tidak ada ganti ruginya," terangnya.

Jumri mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyurati Disbun Pelalawan dengan tembusan Asisten I dan Bupati Pelalawan sebulan lalu soal penyeroboan lahan milik warga, Hanifah (51) yang memiliki 2 lahan. Penyerobotan pertama seluas 21 hektar yang ditanami karet dan lahan seluas 3 hektar yang ditanami sawit hampir habis diserobot oleh pihak perusahaan tanpa ada ganti rugi dan inclave, namun hingga kini belum ada mediasi dan jawaban.

"Lahan 21 hektar kini hanya tinggal 4 hektar dan 3 hektar hampir bisa dikatakan semuanya diserobot perusahaan. Hak warga berupa tanah yang yang sudah jadi hak milih berpuluh-puluh tahun diserobot begitu saja dan diklaim milik perusahaan," ujarnya.

Ditambahkannya, atas kejadian itu maka dirinya meminta pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan bersikap objektif untuk menyelesaikan masalah ini terutama Disbun Pelalawan. Soalnya, ini adalah hak warga yang telah diserobot semena-mena oleh pihak perusahaan.

"Semestinya juga HGU PT Adei harus dikaji ulang agar ini jelas semua. Jangan hak warga dirampas yang telah diserobot perusahan selama 15 tahun. Jika Pemerintah tidak bersikap dan tidak menanggapi hal ini, kemana lagi warga harus mengadu," jelasnya. (ilm)