PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan akan segera mempersiapkan dan melengkapi segala bentuk persyaratan administrasi yang dibutuhkan terkait pengelolaan Blok Kampar oleh Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (30/9/2014) di ruang rapat gedung DPRD Pelalawan, dalam rapat evaluasi perkembangan pengelolaan Blok Kampar.

Rapat evaluasi antara Pemda Pelalawan, DPRD Pelalawan, Forum Masyarakat Pelalawan Merebut Blok Kampar (FMPMBK) serta pemuka masyarakat, dimaksudkan untuk mengoptimalikan tujuan awal yaitu untuk merebut dan mengelola Blok Kampar.

"Tentunya kita akan melengkapi dan menindak lanjuti hal-hal yang diperlukan," kata Bupati Harris.

Dijelaskannya, saat ini setidaknya ada enam perusahaan yang telah mengajukan diri untuk digandeng oleh Pelalawan sebagai pihak ketiga.

Sambungnya, dari ke enam perusahaan yang mengajukan diri tersebut selanjutnya akan dicari yang terbaik diantara yang terbaik melalui proses serta mekanisme.

"Sudah enam perusahaan yang akan bergabung ke kita. Dan kita akan segera mengundang perusahaan-perusahaan itu untuk melakukan presentasi, untuk selanjutnya kita putuskan siapa yang akan kita pilih," jelasnya.

Sambung Bupati Harris, diharapakan sebelum tanggal 20 Oktober mendatang segala persyaratan administrasi yang dibutuhkan sudah siap. Untuk itu, diharapkan keterlibatan dari semua komponen agar gerakan merebut dan mengelola Blok Kampar bisa terwujud.

"FMPMBK harus terus eksen, dewan juga harus berfungsi dan didukung seluruh komponen dalam memperjuangkan pengelolaan Blok Kampar," tukasnya.(***)