PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengaku bahwa dirinya sudah menerima gaji dari Pemprov Riau, bukan lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI seperti saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Wilayah Rokan Hilir.

Untuk itu, dirinya mengklaim bahwa saat ini dirinya sudah pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan status dipekerjakan. "Gaji saya di Pemprov Riau," kata Dwi.

Namun dirinya mengaku untuk tunjangan juga didapat dari Pemprov Riau. Dengan itu, dirinya mengklaim bahwa dulu sebagai pegawai di Kemendagri, saat ini sudah bagian dari Pemprov Riau.

Dengan itu juga dirinya mengklaim bahwa keikutsertaan dirinya pada seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemprov Riau.***