PEKANBARU, GORIAU.COM - Terhentinya pembangunan Riau Town Square (Ritos) dipertanyakan DPRD Riau. Pasalnya, mega proyek tersebut sudah sempat meruntuhkan bangunan lama yang bernilai puluhan miliar.

''Sekarang setelah bangunan lama diruntuhkan, pembangunan Ritos tak kunjung diselesaikan. KIta tidak tahu mengapa pembangunan Ritos hingga kini terhenti serta belum diketahui kelanjutanya. Namun, dalam ini Komisi B DPRD Riau mendesak pimpinan dewan untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau,' ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau, Nurzaman.

Ia mengatakan, dengan tidak adanya kejelasan dari kelanjutan pembangunan tersebut, Komisi B yang membidangi aset tentunya perlu ada penjelasan karena lahan tersebut merupakan aset Pemprov Riau.

''Tidak adanya kejelasan tentang kelanjutan pembangunan Ritos membuat Komisi B DPRD Riau yang juga membidangi aset ini tentu merasa resah. Karena ini ranah pimpinan, kita desak pimpinan untuk menanyakan kelanjutan Ritos itu ke Pemrov Riau, apakah bisa dilanjutkan atau tidak," kata Politisi Partai Gerindra.

Sebelumnya berhembus kabar bahwa pembangunan Ritos tidak bisa dilanjutkan karena belum lengkapnya izin yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru. ''Tapi kita heran, kalau masalah izin, kenapa kok lama sekali dan sudah lebih satu tahun,'' ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi B DPRD Riau melalui pimpinan dewan, akan memanggil pihak Ritos untuk memberikan penjelasan. ''Ini menyangkut aset daerah, jadi harus ada kejelasan,'' tegasnya. (rdi)