SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Saat ini, sekitar 200-an warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas memenuhi pekarangan kantor Pengadilan Negeri Siak, Selasa (12/8/14). Selain orang dewasa puluhan anak-anak juga ikut menyaksikan sidang kedua terdakwa Andre alias Heri, Direktur Utama PT Riau Agung Karya Abadi (PT RAKA) yang diduga memalsukan surat warga seluas 600 hektare.

"Kita akan ikuti terus sampai selesai, PT RAKA itu maling, sampai kapanpun akan kita perjuangkan, walaupun nyawa taruhannya," kata Mawardi, salah seorang warga kepada Goriau.com.

Pantauan di PN Siak, sidang kedua ini terlihat dikawal puluhan polisi. Tamu yang akan memasuki sidang juga dibatasi, termasuk wartawan yang mau meliput.

"Abang wartawan ya, udah daftar ke humas, sebab nanti kita batasi wartawan yang masuk ke ruangan sidang, ruangan kita terbatas," ujar salah seorang satpam PN Siak kepada Goriau.com(nal)