SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti H Irwan MSi merasa Provinsi Riau seperti menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pasalnya, meski memiliki tingkat kemiskinan lebih dari 30 persen, justru Meranti mendapat jatah alokasi APBD paling kecil se Provinsi Riau.


Hal itu diungkapkan H Irwan di hadapan legislator Provinsi Riau, ketika berkunjung di Kepulauan Meranti, Selasa (20/1/2015) malam. Waktu itu, Bupati Mengungkapkan berbagai masalah yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai Kabupaten baru dengan tingkat kemiskinan lebih dari 30 persen justu mendapat alokasi dana APBD Riau paling kecil.
"Kami seperti di anak tirikan oleh Provinsi, alokasi dana APBD yang diberikan sangat kecil," keluh Bupati.
Ditambahkan Bupati Meranti, saat ini Kabupaten Meranti sangat membutuhkan dukungan dana APBD Riau yang akan dipergunakan untuk mendukung sektor strategis, yakni perkebunan, pertanian, dan perikanan yang menjadi mata pencarian utama masyarakat Kepulauan Meranti. Dengan keterbatasan dana APBD kabupaten, dinilai belum mampu menuntaskan masalah kemiskinan yang terus diperjuangkan Kabupaten termuda di Riau itu. Bencana kebakaran hutan beberapa tahun terakhir turut memperburuk perekonomian masyarakat.
"Dampak kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas menyebabkan tingkat kemiskinan semakin bertambah, saat ini kami sedang memperjuangkan itu," ucap Bupati seraya berharap dukungan dari Komisi B DPRD Riau demi perjuangan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Meranti dan memacu tingkat pembangunan ekonomi.
Hal senada juga dikatakan oleh wakil masyarakat Kabupaten Meranti H Syahril yang berharap dalam menyusun program APBD Riau diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Meranti khususnya disektor perikanan.
"Kami sangat membutuhkan peralatan tangkap dan pengawetan ikan agar ikan yang kami tangkap bertahan lama dan tidak busuk," ujarnya yang menyesalkan banyaknya anggaran APBD yang dinilai kurang berpihak pada rakyat atau mubazir.
Tokoh masyarakat lainnya, seperti H Nazarudin sangat menyesalkan kebijakan pusat yang menetapkan kawasan perkebunan sagu rakyat masuk dalam kawasan hutan.
"Sektor perkebunan sagu telah menjadi icon masyarakat Meranti tapi SK Menteri mengatakan kawasan itu masuk kawasan hutan," sesalnya.
Untuk itu Nazarudin meminta DPRD Riau dapat memperjuangkannya termasuk masalah abrasi, dominasi perusahaan besar yang seenaknya membuat kanal sehingga menyebabkan kekeringan dan merusak kebun sagu masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung, meminta Komisi B untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Kepulauan Meranti. Menurutnya apa yang dikeluhkan Bupati dan masyarakat Kepulauan Meranti sejalan dengan bidang tugas dari Komisi B. Namun agar perjuangan DPRD Riau untuk Meranti lebih terarah ia meminta Pemda membuat proposal ke DPRD.
"Silahkan buat proposal untuk diperjuangkan," ujarnya dimana tahun 2015 APBD Riau yang dapat dimanfaatkan hampir mencapai 16 Triliun Rupiah.
Sementara Ketua Komisi B Marwan Johanes, mengatakan, dalam kunjungannya kali ini membawa hadiah 500 Ha lahan untuk perkebunan sagu di Kepulauan Meranti. Senada dengan Wakil Ketua Manahara, ia juga meminta proposal dari Pemda sebagai acuan melihat apa saja yang diburuhkan masyarakat Meranti.
"Lewat proposal itu kami bisa melihat apa saja yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Meranti, kami tunggu datanya, mari kita berjuang sama-sama," pungkas Marwan.
Sekedar informasi, pertemuan itu juga dihadiri Sekdakab. Meranti Drs Iqaruddin, Asisten III H T Akhrial, Kepala Badan/Dinas, Kepala Bagian Humas Ery Suhairi SSos serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.(hms)