PEKANBARU - Negara Malaysia hingga kini masih menahan satu orang oknum Polair Polda Riau berpangkat Brigadir berinisial Rk, yang ditenggarai melakukan pemerasan bersama tiga warga sipil terhadap sejumlah nelayan Negeri Jiran tersebut.

Keempatnya ditangkap oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) ketika berada di kawasan negara tersebut beberapa waktu lalu. "Mereka masih di Malaysia. Kita masih tunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh LO kita yang di sana," Jawab Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto.

Brigjen Supriyanto yang diwawancarai GoRiau.com, Jumat (20/5/2016) siang menegaskan, oknum Polair dan tiga warga sipil tersebut statusnya masih dalam proses di sana. Namun Kapolda tidak menguraikan lebih rinci terkait sudah sejauh apa proses perkembangan kasusnya.

Sementara itu, informasi yang dirangkum GoRiau.com di Mapolda Riau, Brigadir Rk kabarnya terancam diproses hukum atas dugaan kepemilikan senjata api serta dugaan pemerasan, sesuai sangkaan awal oleh APMM, di mana saat diamankan, petugas Malaysia mendapati senjata api seri SS 1 dan uang tunai Ringgit Malaysia.

Brigadir Rk, ditangkap bersama tiga warga sipil lainnya pada akhir April 2016 lalu. Ketika itu mereka berempat masuk ke wilayah perairan Malaysia dengan menggunakan kapal sipil, bukan kapal patroli. Pernyataan polisi saat itu, mereka sedang menyelidiki kasus ilegal fishing. ***