SELATPANJANG – Seorang pemuda di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga menjadi korban salah tangkap oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Meranti.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, kejadian itu bermula ketika seorang pria bernama Amar Hawari (22) bersama temannya Zidan saat melintasi Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, yang diberhentikan secara tiba-tiba oleh oknum polisi tersebut pada Senin (18/3/2024) malam.

"Awalnya kami melewati Jalan Nusa Indah, disitu terlihat ada keramaian, kami putar kembali melihat kejadian. Tiba tiba kami diberhentikan dan dituduh mata-mata," ungkap Amar menceritakan.

Betapa kagetnya Amar ketika tangannya langsung dipasangkan oleh oknum anggota polisi inisal IDP, padahal ia tidak ada melakukan perlawanan. Amar juga dilakukan pemeriksaan dan berbagai pertanyaan terkait dugaan narkoba.

"Saya dicurigai dan seolah dituduh sebagai pengedar sabu, padahal saya tidak tau apa-apa dan tidak ada barang bukti sama sekali," ucapnya.

Merasa tidak mendapatkan hasil atas pemeriksaan, oknum polisi tersebut mengatakan pada Amar Hawari, bahwa Amar pernah mengantar narkoba untuk pacar Briptu YT.

"Kamu kan yang pernah mengantar sabu kepada pacar saya," ucap Amar menirukan ucapan oknum Briptu YT.

Amar mengaku tak pernah mengantar narkoba dan juga tak mengenal pacarnya Briptu YT.

"Siapa pacar bapak, dimana tempatnya?," tukas Amar menanyakan kembali.

Karena kesal atas pertanyaan Amar, diduga Briptu JS langsung melayangkan tangannya ke muka Amar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, akhirnya tangan Amar yang diborgol pun dibuka. Amar bersama temannya dilepaskan dari tempat kejadian.

Setelah kejadian ini diketahui oleh orang terdekat Amar, pihak keluarga menyarankan agar Amar melaporkan kejadian ini ke Satprovos Polres Kepulauan Meranti. Amar pun melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Kepulauan Meranti, Senin (25/3/2024) pagi.

"Saya melaporkan kasus ini, belum diproses saya pun dipanggil oleh oknum Satnarkoba untuk masuk ke ruangannya. Saya langsung diminta untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian," ujarnya.

"Tidak ada guna dilaporkan, divisum pun sudah gak ada bekasnya," tambah Amar menirukan ucapan salah satu oknum polisi.

Menyikapi kejadian tersebut, Afrizal Cik selaku orang tua dari Amar Hawari sangat menyesali kejadian ini.

"Saya baru mendapat kabar kejadian anak saya dari kawan-kawan. Apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kepulauan Meranti terhadap anak saya adalah tindakan tak beradab," sebut Afrizal Cik.

Afrizal Cik yang juga Ketua Bidang Kebudayaan LAMR Meranti menegaskan, hubungan baik yang terjalin antara pihaknya dengan pihak Polres Kepulauan Meranti dikotori oleh oknum anggota yang bertindak arogan.

"Kepada Kapolres Kepulauan Meranti, saya pinta untuk dapat menindak perbuatan semena-mena oknum anggotanya," pintanya.

Sementara itu, pihak Polres Kepulauan Meranti belum memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. ***